Pengertian Konflik
Menurut kamus besar
bahasa Indonesia konflik adalah percekcokkan, perselisihan, pertentangan.
Konflik berasal dari kata kerja bahasa latin yaitu configure yang berarti
saling memukul. Secara Sosiologis konflik diartikan sebagai proses social
antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak
berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan atau membuatnya tidak
berdaya.
Jenis-jenis konflik menurut James A.F. Stoner dan Charles Wankel terbagi
atas :
1.
Konflik intrapersonal.
Konflik intrapersonal adalah konflik seseorang dengan
dirinya sendiri. Konflik ini terjadi pada saat yang bersamaan memiliki dua
keinginan yang tidak mungkin dipenuhi sekaligus.
2. Konflik interpersonal.
Konflik ini adalah
konflik seseorang dengan orang lainnya karena memiliki perbedaan keinginan dan
tujuan.
Konflik antar
individu-individu dan kelompok-kelompok, Hal ini sering kali berhubungan dengan
cara individu menghadapi tekanan-tekanan untuk mencapai konformitas yang
ditekankan pada kelompok kerja mereka . Sebagai contoh seorang individu dapat
dikenai hukuman karena tidak memenuhi norma-norma yang ada.Konflik
interorganisasi.
3. Konflik antar grup
dalam suatu organisasi adalah suatu yang biasa terjadi, yang tentu menimbulkan
kesulitan dalam koordinasi dan integrasi dalam kegiatan yang menyangkut
tugas-tugas dan pekerjaan. Karena hal ini tak selalu bisa dihindari maka perlu
adanya pengaturan agar kolaborasi tetap terjaga dan menghindari disfungsional.
Perbedaan individu yang didasari oleh perbedaan
pendirian dan perbedaan perasaan. Setiap manusia memiliki pendirian dan
perasaan yang berbeda-beda, sehingga dalam menilai sesuatu tentu memiliki
penilaian yang berbeda-beda. Misalnya masyarakat menilai kebijakan pemerintah
mengenai menaikkan harga BBM karena harga bahan mentah naik. Tentu setiap
masyarakat akan menilai dengan pemikirannya masing-masing yang mungkin secara
umum terbagi menjadi kelompok yang pro dan kontra.
Perbedaan kebudayaan sehingga membentuk
pribadi yang berbeda
Orang dari kebudayaan berbeda, misalnya orang jawa
dengan orang papua yang memiliki budaya berbeda, jelas akan membedakan pola
pikir dan kepribadian yang berbeda pula. Jika hal ini tak ada suatu hal yang
dapat mempersatukan, akan berakibat timbulnya konflik.
Perbedaan kepentingan antara individu
atau kelompok
Manusia merupakan mahkluk yang unik karena satu dengan
yang lain relative berbeda. Berbeda pendirian, pemikiran, perilaku, kebiasaan,
dsb. Dari perbedaan itu tentu timbul perbedaan kepentingan yang latar
belakangnya juga berbeda. Misalnya mengenai masalah pemanfaatan hutan. Para
pecinta alam menganggap hutan sebagai bagian dari lingkungan hidup manusia dan
habitat dari flora dan fauna. Sedangkan bagi para petani hutan dapat menghambat
tumbuhnya jumlah areal persawahan atau perkebunan. Bagi para pengusaha
kayu tentu ini menjadi komoditas yang menguntungkan. Dari kasus ini ada pihak –
pihak yang memiliki kepentingan yang saling bertentangan, sehingga dapat
berakibat timbulnya konflik.
Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan
mendadak dalam masyarakat
Perubahan merupakan suatu hal yang wajar didalam
kehidupan bermasyarakat. Tetapi perubahan yang sangat cepat akan memicu
timbulnya konflik. Misalnya masyarakat pedesaan yang secara umum
matapencariannya bertani yang hidupnya bergotong-royong dengan jadwal waktu
yang relative tidak mengikat, kemudian tumbuh suatu industry dengan waktu yang
relative cepat dengan kebiasaan cenderung individualis, disiplin kerja dan
waktu kerja ditentukan, yang secara umum mengubah nilai-nilai masyarakat desa
tadi, tentu akan menimbulkan konflik berupa penolakan diadakannya
industry di wilayah itu.
KONFLIK INDONESIA MALAYSIA
Terdengar suatu yang biasa jika kita
melihat kata dari judul diatas, entah karena ulah si Indonesia atau si
Malaysia, namun sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, saya belum
pernah merasakan suatu pemicu perang dingin yang dibuat oleh Indonesia, semua
berasal dari Malaysia. Mulai dari perebutan ambalat, malaysia meng-klaim kesenian reog
ponorogo sebagai kesenian asli malaysia, malaysia memasukkan tari pendet dalam
iklan pariwisatanya, penganiayaan dan pembunuhan TKI, kasus manohara, dan
pencurian sumber daya alam baik itu pulau maupun lautan merupakan penyebab
konflik kedua negara ini. Penghadangan dinas kelautan yang baru kali ini
terjadipun telah membuat panas hubungan kedua negara, ditambah lagi pelemparan
tahi (kotoran manusia) ke gedung Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia.
Merupakan topik yang panas di forum-forum
yakni perdebatan antara warga Indonesia dengan warga Malaysia, mereka saling
ejek mengejek menjunjung tinggi negaranya masing-masing. Beberapa ejekan yang
sangat menyayat hari adalah ditemukannya blog asal Malaysia yang menghina
secara dalam warga Indonesia. Blog ini saya temukan di blognya mas Bunglon yang
beralamatkan di :http://indonbodoh.blogspot.com
Saya harap seluruh blogger maupun warga Indonesia
khususnya untuk mengunjungi dan membaca seluruh tulisan yang ada dalam blog
tersebut. Saya pribadi sama sekali tidak terima dengan semua kata-kata yang ada
didalamnya. Dalam chatting dengan warga Malaysia, teman saya pernah diejek
bahwasanya “Indonesia adalah warga buruh dan akan menjadi buruh untuk
selama-lamanya” Para warga di Kalimantan utara merasa bahwa mereka
dianak tirikan dan tidak diperhatikan oleh pemerintah Indonesia sehingga
kebanyakan mereka menyekolahkan anaknya dan berbelanja kebutuhan sehari-hari di
negara tetangga. Mereka berjanji tidak akan pernah ikut pemilu untuk
selama-lamanya karena siapapun pemimpin yang mereka pilih tidak pernah peduli
akan kemakmuran rakyat di daerah tersebut. Siapa yang salah kali
ini? Saya tidak ingin memperpanas suatu keadaan
yang sudah panas karena saya bukanlah orang yang bijak. Saya hanya ingin
mengajak kedua belah pihak untuk berpikir. Kita ini manusia diciptakan
lengkap dengan akal dan pikiran, bisakah kita menghargai Negara lain, kita sama-sama
hidup di dunia ini dan kita bukanlah zat yang terkuat di dunia ini. Tidak semua
masalah dapat diselesaikan dengan perang dan perang, adu senjata, bunuh
membunuh, menyiksa satu sama lain ataupun salah satu pihak masih banyak cara
yang mulia yang dapat kita gunakan. Gunakanlah Otakmu!
Sesuatu yang patut dipertimbangkan bagi
kedua belah pihak adalah :1.Setiap perselisihan antar negara hendaknya
diupayakan dengan jalan negosiasi; 2.Bila negosiasi bilateral menjadi buntu,
maka perlu dilibatkan pihak ketiga, apakah itu PBB, negara perantara, dsb;
3.Perlunya kekuatan militer yang signifikan agar menjadi daya penggetar bagi
negara tetangga maupun negara manapun untuk tidak memulai konflik dengan negara
kita. “Hanya sebuah opini”
KONFLIK AHMADIYAH DI INDONESIA
Peristiwa yang baru terjadi adalah konflik
antara umat Ahmadiyah sebagai salah satu bentuk aliran/ ajaran agama baru
dengan umat muslim Indonesia. Yang berakibat besar pada keamanan dan
kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Ahmadiyyah atau sering juga
ditulis dengan Ahmadiyah, merupakan salah satu gerakan Islam yang didirikan
oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908). Ajaran ini lahir pada tahun 1889 disebuah
kota kecil yang bernama Qadian di Negara bagian Punjab, India. Para
pengikut Ahmadiyah yang disebut dengan Ahamadi atau Muslim
Ahmadi, terbagi menjadi 2 kelompok. Kelompok pertama ialah “Ahmadiyah
Muslim Jamaat” (jamaat Qadian). Pengikut kelompok ini di Indonesia
membentuk organisasi bernama Jamaat Ahmadiyah Indonesia, yang
berbadan hukum sejak 1953 (SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13 Tgl.
13-3-1953).Kelompok kedua ialah “Ahmadiyah Anjuman Isha'at-e-Islam
Lahore"(Ahmadiyah Lahore). Pengikut kelompok ini di Indonesia
membentuk organisasi bernama Gerakan Ahmadiyah Indonesia yang
berbadan hukum Nomor I x tanggal 30 April 1930. Jemaat Muslim Ahmadiyah adalah
satu organisasi keagamaan internasional yang telah tersebar ke lebih dari 185
negara di dunia. Pergerakan Jemaat Ahmadiyah dalam Islam adalah suatu
organisasi keagamaan dengan ruang lingkup internasional yang memiliki cabang di
174 negara tersebar di Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan,Asia, Australia dan Eropa. Saat ini jumlah
keanggotaannya di seluruh dunia lebih dari 150 juta
orang. Ajaran Ahmadiyah telah masuk ke Indonesia
sejak tahun 1925 di mulai dari provinsi Sumatra Utara. Yaitu adanya pemuda
muslim Indonesia yang menuntut ilmu di India, tepatnya di daerah di mana ajaran
Ahmadiyah berkembang. Dengan adanya hal tersebut, banyak pemuda Indonesia yang
di ajak bergabung dan ikut ke dalam ajaran tersebut. Namun, sejak tahun 1980
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa ajaran Ahmadiyah adalah sesat.
Dan ditegaskan kembali pada tahun 2005 oleh MUI bahwa “ ajaran
Ahmadiyah baik golongan Qodiyani maupun Lohore keluar dari ajaran Islam,
sebagai ajaran sesat dan menyesatkan”. Hal
ini terjadi karena ajaran Ahmadiyah tersebut memiliki bentuk ajaran yang sangat
bertentangan dengan ajaran yang terkandung dalam Al-Quran. Yaitu adanya
pengakuan Mirza Ghulam Ahmad sebagai seorang mujaddid(pembaharu)
dan seorang nabi yang tidak membawa syariat baru.Mengimani
bahwa “Tadzkirah” yang merupakan kumpulan sajak buatanMirza Ghulam
Ahmad adalah kitab sucinya dan berkedudukan sederajat dengan Al-Quran sebagai
kitab suci dari nabi Muhammad SAW. Dan mengimani bahwa Rabwah dan Qadian di
India adalah tempat suci sebagaimana Mekah dan Madinah. Serta
bentuk-bentuk ajaran lainnya yang sangat bertentangan dengan ajaran yang
terkandung dalam kitab suci Al-Quran. Pertentangan
pun terjadi antara umat muslim (islam) dengan umat jemaat Ahmadiyah. Pelarangan
dan pemutusan secara hukum terhadap ajaran Ahmadiyah tidak menjadikan para
penganut ajaran Ahmadiyah tersebut menghentikan kegiatan ajaran keagamaan,
namun menghiraukan saja kondisi tersebut. Hingga pada akhirnya sering terjadi
konflik dan pertikaian antara umat muslim Indonesia yang tergabung dalam front
pembela islam Indonesia dengan jemaat Ahmadiyah. Pengrusakan, penghancuran,
penganiayaan, perampasan segala bentuk benda dalam kegiatan peribadatan sering
kali terjadi. Sampai terjadinya pertumpahan darah didalam konflik tersebut,
baik dari pihak Ahmadiyah sebagai pemicu konflik dan juga pihak muslim Indonesia.
Ketegangan-ketegangan terus terjadi Karena umat Ahmadiyah tetap saja bersikukuh
terhadap pendiriannya, yaitu tetap menjalankan kegiatan keagamaan di dalam
masyarakat. Meskipun berdasarkan atas nama Pemerintah Indonesia, Menteri Agama,
Menteri Luar Negeri, dan Jaksa Agung Indonesia pada tanggal 9 Juni 2008 telah
mengeluarkan Surat Keputusan Bersama, yang memerintahkan kepada penganut
Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya yang bertentangan dengan islam, dan
merujuk para umat jemaat Ahmadiyah untuk kembali ke dalam ajaran Islam yang
hakiki dan sejati. Namun, segala bentuk konflik yang terjadi antar
umat beragama dapat dicegah dan dihentikan. Yaitu adanya pembinaan baik
organisasi dan masyarakatnya agar siap menerima perbedaan dan tidak memaksakan
keyakinan. Selalu melakukan menyelesaikan konflik ketegangan dengan jalur hukum
secara tuntas. Mengoptimalisasikan SKB (Surat Keputusan Bersama) dengan
membuatkan Undang-Undang baru terkait bentuk ajaran-ajaran baru (Ahmadiyah)
atau aliran sesat yang kerap kali menjadi pemicu konflik. Dan membuat
dialog-dialog untuk kepentingan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang
bagi kerukaunan beragama. Diutamakan dialog yang difasilitasi oleh pemerintah.
Dan dengan kesadaran pribadi tidak melakukan tindakan anarkis terhadap sesama
dan mematuhi setiap keputusan hukum yang keluarkan oleh pemerintah berkaitan
dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama.
KONFLIK POSO
Ada fakta sejarah yg sangat menarik bahwa
gerakan kerusuhan yg dimotori oleh umat Kristen di mulai pada awal Nopember
1998 di Ketapang Jakarta Pusat dan pertengahan Nopember 1998 di Kupang Nusa
Tenggara Timur kemudian disusul dgn peristiwa penyerengan umat Kristen terhadap
umat Islam di Wailete Ambon pada tanggal 13 Desember 1998. Dan 2500 massa
Kristen di bawah pimpinan Herman Parino dgn bersenjata tajam dan panah meneror
umat Islam di Kota Poso Sulawesi Tengah pada tanggal 28 Desember 1998. Apakah
peristiwa ini realisasi dari pidato Jendral Leonardo Benny Murdani di Singapura
dan ceramah Mayjend. Theo Syafei di Kupang Nusa Tenggara Timur? Tetapi yg jelas
Presiden B.J. Habibie yg menurut L.B. Murdani lbh berbahaya dari gabungan
Khomaeni Saddam Husein dan Khadafi baru berkuasa 6 bulan saja sehingga perlu
digoyang dan kalau perlu dijatuhkan. Apabila fakta-fakta ini dikembangkan dgn
lepasnya Timor-Timur dari Negara Kesatuan Republik Indonesia Gerakan Papua
Merdeka dan Gerakan Aceh Merdeka serta tulisan Huntington 1992 setelah Uni
Sovyet yg menyatakan bahwa musuh yg paling berbahaya bagi Barat sekarang adl
adalah umat Islam; dan tulisan Jhon Naisbit dalam bukunya Megatrend yg
menyatakan bahwa Indonesia akan terpecah belah menjadi 28 negara kecil-kecil;
maka dapat disimpulkan bahwa peristiwa kerusuhan-kerusuhan tersebut adl suatu
rekayasa Barat-Kristen utk menghancurkan umat Islam Indonesia penduduk
mayoritas mutlak negeri ini. Kehancuran umat Islam Indonesia berarti kehancuran
bangsa Indonesia dan kehancuran bangsa Indonesia berarti kehancuran/kemusnahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia . Oleh krn itu penyelesaian kerusuhan/konflik
Indonesia khususnya Poso tidak sesederhana sebagaimana yg ditempuh oleh
Pemerintah RI selama ini sehingga tiga tahun konflik itu berlangsung tidak
menunjukkan tanda-tanda selesai malah memendam “bara api dalam sekam”. Hal ini
bukan saja ada strategi global di mana kekuatan asing turut bermain tetapi ada
juga ikatan agama yg sangat emosional turut berperan. Sebab agama menurut Prof.
Tilich “Problem of ultimate Concern” sehingga tiap orang pasti
terlibat di mana obyektifitas dan kejujuran sulit dapat diharapkan. Karenanya
penyelesaian konflik Poso dgn dialog dan rekonsiliasi bukan saja tidak
menyelesaikan konflik tersebut sebagaimana pernah ditempuh tetapi malah memberi
peluang kepada masing-masing pihak yg berseteru utk konsolidasi kemudian
meledak kembali konflik tersebut dalam skala yg lbh luas dan sadis. Konflik yg
dilandasi kepentingan agama ditambah racun dari luar apabila diselesaikan
melalui rekonsiliasi seperti kata pribahasa bagaikan membiarkan “bara dalam
sekam” yg secara diam-diam tetapi pasti membakar sekam tersebut habis musnah
menjadi abu. Pada tanggal 28 Desember 1998 Herman Parino
membawa jemaahnya sebanyak 1.000 orang utk memasuki Kota Poso tetapi dicegah
oleh Polisi Brimob akibatnya mereka berpencar di luar Kota Poso sebagian dari
jemaat gereja meyerang Ummat Islam di desa Buyung Katedo Kecamatan Lage Poso
Kabupaten Poso. Penyerangan ini membunuh warga Muslim dan membakar rumah-rumah
orang-orang Islam. Jemaat gereja yg masih berkeliaran di luar Kota Poso merasa
belum puas terhadap penyerangan desa Buyung Katedo pada tanggal 27 Mei 2000
maka mereka menyerang kembali umat Islam di desa tersebut pada tanggal 3 Juli
2000 dgn jalan membunuh dgn sadis anak-anak wanita-wanita dan orang-orang tua
sebanyak 14 orang. Kemudian membakar masjid dan rumah-rumah yg masih
tersisa. Dalam peningkatan konsolidasi umat Kristen Gereja Kristen
Sulawesi Tengah membentuk Crisis Centre GKST dipimpin oleh Pendeta Renaldy
Damanik. Tidak lama setelah Crisis Centre berdiri maka umat Kristen menyerang
Pondok Pesantren Walisongo di desa Sintuwu Lemba Poso dgn membantai umat Islam
dan membakar pondok Pesantren
tersebut. Pada
tanggal 6 Agustus 2001 171 orang delegasi Pendeta Kristen yg tergabung dalam
Gereja Kristen Sulawesi Tengah mendatangi Pemerintah Daerah Kabupatan Poso utk
menuntut supaya Kabupaten Poso dibagi dua 50 % utk umat Kristen dan 50 % utk
ummat
Islam. Sesuai
dgn janji umat Kristen bahwa ummat Islam boleh kembali de daerah-daerah yg
dikuasai umat Kristen seperti kecamatan Tentena Poso dgn aman dan selamat; maka
Drs. Hanafi Manganti pulang ke daerah Tentena ternyata ia dibunuh dgn sadis;
dan bersamanya terbunuh pula seorang wanita muslimah. Peristiwa ini terjadi
pada tanggal 6 Agustus 2001. Pada
tanggal 20 Agustus 2001 umat Islam yg sedang memetik cengkeh di kebunnya di
desa Lemoro Kecamatan Tojo Kabupaten Poso diserang oleh 50-60 orang umat
Kristen yg berpakaian hitam-hitam membunuh dua orang Muslim dan mengobrak-abrik
rumah-rumah orang Islam. Pengungsi Laporan US Comitte of Refugees tentang
Indonesia yg diterbitkan Januari 2001 menyebutkan dalam kerusuhan/konflik Poso
yg terjadi selama tiga tahun belakangan ini pihak Muslim telah menderita secara
tidak seimbang. Dalam laporan itu disebutkan jumlah pengungsi akibat konflik Poso
kini sebanyak hampir 80.000 orang dan diperkirakan 60.000 orang adl
Muslim. Para
pengungsi ini hidup menderita tanpa kejelasan masa depan mereka; dan mereka
kehilangan hak-haknya berupa tanah kebun coklat cengkih kopra rumah harta benda
bahkan nyawa sanak-saudaranya. Bantuan makanan obat-obatan sangat terbatas
sehingga penyakit senantiasa menghantui mereka. Bantuan hukum umtuk meminta
keadilan praktis tidak ada. Bahkan nyawa mereka terancam tiap saat karena
diserang pasukan kelelawar Merah .
TRAGEDI AMBON-MALUKU BERDARAH
Tragedi berdarah di Ambon dan sekitarnya
bukanlah sesuatu yang tiba-tiba. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebelum
peristiwa Iedul Fithri 1419H berdarah, tercatat beberapa peristiwa penting yang
dianggap sebagai pra-kondisi, bahkan jauh ke belakang pada tahun 1995. Beberapa
peristiwa itu (sebagian) adalah sebagai berikut.1)
15 Juni 1995: Desa berpenduduk Islam,
Kelang Asaude (Pulau Manipa), diserang warga Kristen Desa Tomalahu Timur, pada
waktu Shubuh. Penyerangan dikoordinasikan oleh empat orang yang nama-namanya
dicatat oleh MUI.
21 Pebruari 1996 (Hari Raya Iedul Fithri)
: Desa Kelang Asaude diserang lagi. Serangan dilakukan oleh warga Tomahalu
Timur dengan menggunakan batu dan panah. Tiga hari sebelumnya, serombongan
orang yang dipimpin oleh sersan (namanya tercatat) datang ke Desa Asaude,
menangkap raja (kepala desa) berikut istri dan anak-anaknya. Mereka menggeledah
isi rumah dan menginjak-injak peralatan keagamaan.
18 Nopember 1998: Korem 174 Pattimura
didemo. Sejumlah besar mahasiswa Unpatti (Universitas Pattimura) dan UKIM
(Universitas Kristen Indonesia Maluku), yang dimotori oleh organisasi pemuda
dan mahasiswanya menghujat Danrem Kolonel Hikayat. Demonstrasi berlangsung dua
hari. Mereka membakar beberapa mobil keamanan, melukai tukang becak, dan
merusak serta melempari kaca kantor PLN Cabang Ambon. Jatuh korban luka-luka,
baik di pihak mahasiswa maupun kalangan
ABRI. Beberapa
bulan sebelumnya, berlangsung desas-desus dan teror. Isu pengusiran orang-orang
Bugis-Buton-Makassar (BBM) sudah beredar di tengah masyarakat yang membuat
gelisah banyak orang. Mereka kurang bisa membedakan suku Bugis dan Makassar.
Kedua suku ini sebenarnya adalah satu. Orang-orang Muslim suku lain
(non-Maluku) juga diisukan untuk diusir. Produksi pesanan senjata tajam
ditengarai sangat tinggi. Pesanan dilakukan oleh kelompok tertentu. Isu
pengusiran BBM memang berbau SARA, terutama yang menangkut suku dan agama.
Entah bagaimana awalnya dari dalam Gereja. yang tepat, isu BBM bertiup dengan
kencang dari kalangan Kristen, bahkan kabarnya disuarakan oleh Gereja.
Menjelang akhir Nopember 1998: Sekitar 200
preman Ambon dari Jakarta, yang bekerja sebagai penjaga keamanan tempat judi
pulang kampung. Merekalah yang memulai bentrok dengan penduduk Ketapang
(Jakarta). Karena umat Islam Jakarta marah, mereka dikepung. Beberapa darinya
tewas. Sejumlah besar yang lain diminta masyarakat agar dievakuasi oleh aparat
keamanan. Sebagian dari mereka - sekitar 200 orang - inilah yang pulang ke
Ambon.
TRAGEDI SEMANGGI
Korban tragedi semanggi I
Tragedi Semanggi menunjuk kepada
dua kejadian protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa yang mengakibatkan
tewasnya warga sipil. Kejadian pertama dikenal dengan Tragedi
Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998, masa pemerintah
transisi Indonesia, yang menyebabkan
tewasnya 17 warga sipil. Kejadian kedua dikenal denganTragedi Semanggi II terjadi
pada 24 September 1999 yang menyebabkan
tewasnya seorang mahasiswa dan sebelas orang lainnya di seluruh jakarta serta
menyebabkan 217 korban luka - luka.
Pada bulan November 1998 pemerintahan
transisi Indonesia mengadakanSidang Istimewa untuk menentukan Pemilu berikutnya dan
membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan. Mahasiswa bergolak
kembali karena mereka tidak mengakui pemerintahan B. J. Habibie dan tidak percaya
dengan para anggota DPR/MPR Orde Baru. Mereka
juga mendesak untuk menyingkirkan militer dari politik serta pembersihan
pemerintahan dari orang-orang Orde Baru.
Masyarakat dan mahasiswa menolak Sidang
Istimewa 1998 dan juga menentang dwifungsi ABRI/TNI. Sepanjang
diadakannya Sidang Istimewa itu masyarakat bergabung dengan mahasiswa setiap
hari melakukan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar
lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari
seluruhIndonesia dan dunia internasional.
Hampir seluruh sekolah dan universitas di Jakarta, tempat diadakannya Sidang
Istimewa tersebut, diliburkan untuk mencegah mahasiswa berkumpul. Apapun yang
dilakukan oleh mahasiswa mendapat perhatian ekstra ketat dari pimpinan
universitas masing-masing karena mereka di bawah tekanan aparat yang tidak
menghendaki aksi mahasiswa.
PAPUA KONFLIK
Konflik Papua adalah etnis separatis pemberontakan di Indonesia , terutama di Papua danPapua Barat provinsi di Pulau Nugini . Sejak
penarikan penjajah Belanda pada tahun 1963, Pejuang Papua Merdeka (OPM) organisasi telah melakukan kampanye
tingkat rendah serangan terhadap pos-pos pemerintah, bisnis, dan warga sipil.
OPM pendukung telah melakukan protes dan berbagai upacara pengibaran bendera
untuk kemerdekaan atau federasi dengan Papua Nugini , dan menuduh pemerintah Indonesia kekerasan
sembarangan dan menekan kebebasan mereka berekspresi.Pada bulan Desember 1949,
pada akhir dariRevolusi Nasional Indonesia , maka Belanda sepakat untuk mengakui kedaulatan
Indonesiaatas wilayah bekas Hindia Belanda , dengan pengecualian Barat New Guinea , dimana Belanda terus terus
sebagai Nugini Belanda . Pemerintah Indonesia nasionalis
berpendapat bahwa itu adalah negara penerus untuk seluruh Hindia Belanda dan
ingin mengakhiri kehadiran kolonial Belanda di Nusantara. Belanda berpendapat
bahwa orang Papua adalah etnis yang berbeda dan bahwa Belanda akan terus
mengelola wilayah sampai mampu menentukan nasib sendiri. Dari 1950 tentang
Belanda dan kekuatan Barat sepakat bahwa orang Papua harus diberikan negara
merdeka, namun karena pertimbangan global, terutama pemerintahan Kennedykeprihatinan untuk
menjaga Indonesia di situs mereka dari Perang Dingin , Amerika Serikat menekan Belanda untuk mengorbankan
kemerdekaan Papua dan mentransfer negeri ke Indonesia. Pada
tahun 1962, Belanda sepakat untuk melepaskan wilayah itu untuk sementara PBB administrasi , menandatangani
apa yang disebut New York Agreement , yang termasuk
ketentuan bahwa plebisit akan dilakukan sebelum 1969. Militer Indonesia diselenggarakan
pemungutan suara ini, yang disebut Act of Free Choice pada tahun 1969
untuk menentukan pandangan penduduk di Papua dan masa depan Papua Barat,
hasilnya adalah mendukung integrasi ke Indonesia . Dalam melanggar Perjanjian antara Indonesia
dan Belanda, pemungutan suara itu mengacungkan tangan di hadapan militer Indonesia,
dan hanya melibatkan 1025 orang, jauh lebih sedikit dari 1% dari mereka yang
seharusnya berhak memilih. Keabsahan suara tersebut maka dibantah oleh aktivis
kemerdekaan, yang melancarkan kampanye protes kekerasan terhadap pemerintah di
Papua dan Papua Barat. Para pemberontak prinsip organisasi, Gerakan Papua Merdeka (OPM), telah dituduhpelanggaran hak asasi manusia seperti
penyanderaan, eksekusi , dan sabotase. [6] , sementara
pemerintah Indonesia dituduh pelanggaran HAM, seperti serangan pada
OPM-simpatik warga sipil dan orang-orang memenjarakan yang mengangkat OPM bendera Bintang Kejora untukpengkhianatan . [12] Perkiraan resmi
adalah bahwa 150.000 orang Papua (lebih dari 1% dari populasi) dibunuh oleh
militer antara tahun 1963 dan 1983 saja [4] . Melalui program transmigrasi , yang sejak tahun
1969 termasuk migrasi ke Papua, sekitar setengah dari 2,4 juta penduduk
Indonesia Papua lahir di Jawa . [4] masyarakat seperti
migran sering menjadi sasaran serangan OPM, meskipun perkawinan meningkat dan keturunan transmigran
telah datang untuk melihat diri mereka sebagai "Papua" atas kelompok
etnis orang tua mereka. Pada
tahun 2010, 13.500 pengungsi Papua tinggal di pengasingan di negara merdeka
tetangga Papua Nugini (PNG) [4] , dan
kadang-kadang tumpahan memperebutkan perbatasan. Sebagai hasilnya, Papua Nugini Angkatan Pertahanan telah membentuk
patroli di sepanjang perbatasan barat PNG untuk mencegah infiltrasi oleh OPM.
Selain itu, pemerintah PNG telah mengusir penduduk "pelintas batas"
dan membuat janji ada aktivitas anti-Indonesia kondisi untuk tinggal migran di
PNG. Sejak akhir tahun 1970, OPM telah membuat ancaman balasan terhadap proyek
bisnis PNG dan politisi untuk operasi PNGDF melawan OPM. [14]PNGDF telah melakukan
kerjasama patroli perbatasan dengan Indonesia
sejak 1980-an, meskipun operasi PNGDF terhadap OPM adalah " paralel ".
Proses
Pengambilan Keputusan dalam Organisasi
Pengambilan keputusan
adalah menentukan suatu jalan keluar dengan berkomunikasi secara bersama -
sama. Keputusan terdiri dari :
1.
Keputusan Strategis
Yaitu
keputusan yang dibuat oleh manajemen puncak dari suatu organisasi.
2.
Keputusan Taktis
Keputusan
yang diambil oleh manajement menengah.
3.
Keputusan Operasional
Keputusan
yang dibuat oleh manajemen bawah.
Pengambilan keputusan
secara universal didefinisikan sebagai pemilihan diantara berbagai alternative.
Pengertian ini mencakup baik pembuatan pilihan maupun pemecahan masalah.
Langkah-langkah dalam proses pengambilan keputusan:
Menurut Herbert A.
Simon, Proses pengambilan keputusan pada hakekatnya terdiri atas tiga langkah
utama, yaitu:
Kegiatan Intelijen
Menyangkut pencarian
berbagai kondisi lingkungan yang diperlukan bagi keputusan.
Kegiatan Desain
Tahap ini menyangkut
pembuatan pengembangan dan penganalisaan berbagai rangkaian kegiatan yang
mungkin dilakukan.
Kegiatan Pemilihan
Pemilihan serangkaian
kegiatan tertentu dari alternative yang tersedia.
Sedangkan menurut Scott
dan Mitchell, Proses pengambilan keputusan meliputi:
Proses
pencarian/penemuan tujuan
Formulasi tujuan
Pemilihan Alternatif
Mengevaluasi
hasil-hasil
Pendekatan konperhensif
lainnya adalah dengan menggunakan analisis sistem, Menurut ELBING ada
lima langkah dalam proses pengambilan keputusan:
Identifikasi dan
Diagnosa masalah
Pengumpulan dan
Analisis data yang relevan
Pengembangan dan
Evaluasi alternative alternative
Pemilihan Alternatif
terbaik
Implementasi keputusan
dan Evaluasi terhadap hasil-hasil
Proses pengambilan
keputusan dalam organisasi ialah kumpulan yang terdiri dari beberapa
orang untuk mencapai tujuan bersama, didalam organisasi rentan terjadinya
selisih pendapat begitu juga keputusan dalam mengambil sikap, dapat diartikan
cara organisasi dalam pengambilan keputusan. Dalam proses pengambilan
keputusan ada beberapa metode yang sering di gunakan oleh para pemimpin, yaitu
:
1. Kewenangan
Tanpa Diskusi (Authority Rule Without Discussion)
Metode pengambilan
keputusan ini seringkali digunakan oleh para pemimpin otokratik atau dalam
kepemimpinan militer. Metode ini memiliki beberapa keuntungan, yaitu cepat,
dalam arti ketika organisasi tidak mempunyai waktu yang cukup untuk memutuskan
apa yang harus dilakukan. Selain itu, metode ini cukup sempurna dapat diterima
kalau pengambilan keputusan yang dilaksanakan berkaitan dengan
persoalan-persoalan rutin yang tidak mempersyaratkan diskusi untuk mendapatkan
persetujuan para anggotanya.
Namun demikian, jika
metode pengambilan keputusan ini terlalu sering digunakan, ia akan menimbulkan
persoalan-persoalan, seperti munculnya ketidak percayaan para anggota
organisasi terhadap keputusan yang ditentukan pimpinannya, karena mereka kurang
bahkan tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Pengambilan
keputusan akan memiliki kualitas yang lebih bermakna, apabila dibuat secara
bersama-sama dengan melibatkan seluruh anggota kelompok,daripada keputusan yang
diambil secara individual.
2. Pendapat
Ahli (expert opinion)
Kadang-kadang seorang
anggota organisasi oleh anggota lainnya diberi predikat sebagai ahli (expert),
sehingga memungkinkannya memiliki kekuatan dan kekuasaan untuk membuat
keputusan. Metode pengambilan keputusan ini akan bekerja dengan baik, apabila
seorang anggota organisasi yang dianggap ahli tersebut memang benar-benar tidak
diragukan lagi kemampuannya dalam hal tertentu oleh anggota lainnya.
Dalam banyak kasus,
persoalan orang yang dianggap ahli tersebut bukanlah masalah yang sederhana,
karenasangat sulit menentukan indikator yang dapat mengukur orang yang dianggap
ahli (superior). Ada yang berpendapat bahwa orang yang ahli adalah orang yang
memiliki kualitas terbaik; untuk membuat keputusan, namun sebaliknya tidak
sedikit pula orang yang tidak setuju dengan ukuran tersebut. Karenanya,
menentukan apakah seseorang dalam kelompok benar-benar ahli adalah persoalan
yang rumit.
3. Kewenangan
Setelah Diskusi (authority rule after discussion)
Sifat otokratik dalam
pengambilan keputusan ini lebih sedikit apabila dibandingkan dengan metode yang
pertama. Karena metode authority rule after discussion ini pertimbangkan
pendapat atau opini lebih dari satu anggota organisasi dalam proses pengambilan
keputusan. Dengan demikian, keputusan yang diambil melalui metode ini akan
mengingkatkan kualitas dan tanggung jawab para anggotanya disamping juga
munculnya aspek kecepatan (quickness) dalam pengambilan keputusan sebagai hasil
dari usaha menghindari proses diskusi yang terlalu meluas. Dengan perkataan
lain, pendapat anggota organisasi sangat diperhatikan dalam proses pembuatan
keputusan, namun perilaku otokratik dari pimpinan, kelompok masih berpengaruh.
Metode pengambilan
keputusan ini juga mempunyai kelemahan, yaitu pada anggota organisasi akan
bersaing untukmempengaruhi pengambil atau pembuat keputusan. Artinya bagaimana
para anggota organisasi yang mengemukakan pendapatnya dalam proses pengambilan
keputusan, berusaha mempengaruhi pimpinan kelompok bahwa pendapatnya yang perlu
diperhatikan dan dipertimbangkan.
4. Kesepakatan
(consensus)
Kesepakatan atau konsensus akan terjadi kalau semua anggota dari suatu organisasi mendukung keputusan yang diambil. Metode pengambilan keputusan ini memiliki keuntungan, yakni partisipasi penuh dari seluruh anggota organisasi akan dapat meningkatkan kualitas keputusan yang diambil, sebaik seperti tanggung jawab para anggota dalam mendukung keputusan tersebut. Selain itu metode konsensus sangat penting khususnya yang berhubungan dengan persoalan-persoalan yang kritis dan kompleks.
Kesepakatan atau konsensus akan terjadi kalau semua anggota dari suatu organisasi mendukung keputusan yang diambil. Metode pengambilan keputusan ini memiliki keuntungan, yakni partisipasi penuh dari seluruh anggota organisasi akan dapat meningkatkan kualitas keputusan yang diambil, sebaik seperti tanggung jawab para anggota dalam mendukung keputusan tersebut. Selain itu metode konsensus sangat penting khususnya yang berhubungan dengan persoalan-persoalan yang kritis dan kompleks.
Namun demikian,
metodepengambilan keputusan yang dilakukan melalui kesepakatn ini, tidak lepas
juga dari kekurangan-kekurangan. Yang paling menonjol adalah dibutuhkannya
waktu yang relatif lebih banyak dan lebih lama, sehingga metode ini tidak cocok
untuk digunakan dalam keadaan mendesak atau darurat.
Keempat metode
pengambilan keputusan di atas, menurut Adler dan Rodman, tidak ada yang terbaik
dalam arti tidak ada ukuran-ukuran yang menjelaskan bahwa satu metode lebih
unggul dibandingkan metode pengambilan keputusan lainnya. Metode yang paling
efektif yang dapat digunakan dalam situasi tertentu, bergantung pada
faktor-faktor:
Jumlah waktu yang ada
dan dapat dimanfaatkan,
Tingkat pentingnya
keputusan yang akan diambil oleh kelompok, dan
Kemampuan-kemampuan
yang dimiliki oleh pemimpin kelompok dalam mengelola kegiatan pengambilan
keputusan tersebut.
Dari metode di atas
tersebut sangat berpengaruh dalam pengambilan keputusan, yaitu :
Kekuatan Mental
Kekuatan mental itu
sama seperti prinsip, jadi dalam organisasi harus punya prinsip.
Sanksi
Sanksi sangat perlu
dalam organisasi, agar tidak melakukan kesalahan yang sama baik itu pemimpin
maupun anggotanya.
Keahlian
Pemimpin harus punya
kekuatan mental dalam organisasi, jika tidak sama saja seperti pemimpin yang
tidak mempuanyi gelar.
Kharisma
Semua pemimpin harus
punya kharisma agar terus menjadi panutan bagi semua orang. Maka dari itu
kharisma merupakan citra baik yang di miliki seseorang agar menjadi panutan
semua orang.
Model-model Pengambilan
keputusan
a. Model
Perilaku Pengambilan keputusan
· Model
Ekonomi
yang dikemukakan oleh
ahli ekonomi klasik dimana keputusan orang itu rasional, yaitu berusaha
mendapatkan keuntungan marginal sama dengan biaya marginal atau untuk
memperoleh keuntungan maksimum
· Model
Manusia Administrasi
Dikemukan oleh Herbert
A. Simon dimana lebih berprinsip orang tidak menginginkan maksimalisasi tetapi
cukup keuntungan yang memuaskan
· Model
Manusia Mobicentrik
Dikemukakan oleh
Jennings, dimana perubahan merupakan nilai utama sehingga orang harus selalu
bergerak bebas mengambil keputusan
· Model
Manusia Organisasi
Dikemukakan oleh W.F.
Whyte, model ini lebih mengedepankan sifat setia dan penuh kerjasama dalam
pengambilan keputusan
· Model
Pengusaha Baru
Dikemukakan oleh Wright
Mills menekankan pada sifat kompetitif
· Model
Sosial
Dikemukakan oleh Freud
Veblen dimana menurutnya orang seringb tidak rasional dalam mengambil keputusan
diliputi perasaan emosi dan situsai dibawah sadar.
b. Model
Preskriptif dan Deskriptif
Fisher mengemukakan
bahwa pada hakekatnya ada 2 model pengambilan keputusan, yaitu:
· Model
Preskriptif
Pemberian resep
perbaikan, model ini menerangkan bagaimana kelompok seharusnya mengambil
keputusan.
· Model
Deskriptif
Model ini menerangkan
bagaimana kelompok mengambil keputusan tertentu.
Model preskriptif
berdasarkan pada proses yang ideal sedangkan model deskriptif berdasarkan pada
realitas observasi
Disamping model-model
diatas (model linier) terdapat pula model Spiraldimana satu anggota
mengemukakan konsep dan anggota lain mengadakan reaksi setuju tidak setuju
kemudian dikembangkan lebih lanjut atau dilakukan “revisi” dan seterusnya.
Teknik-teknik
Pengambilan Keputusan
a. Teknik
Kreatif
· Brainstorming
Berusaha untuk menggali
dan mendapatkan kreatifitas maksimum dari kelompok dengan memberikan kesempatan
para anggota untuk melontarkan ide-idenya.
· Synectics
Didasarkan pada asumsi
bahwa proses kreatif dapat dijabarkan dan diajarkan, dimaksudkan untuk
meningktakan keluaran (output) kreatif individual dan kelompok
b. Teknik
Partisipatif
Individu individu atau
kelompok dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
· Teknik
Modern
- Teknik
Delphi
- Teknik
Kelompok Nominal
Contoh pengambilan
keputusan dalam organisasi
DPR yang masih ragu
dalam pengambilan keputusan menaikkan tarif listrik 10%. Ini di karenakan
bentroknya pemerintah dengan masyarakat. Pemerintah yang ingin tarif di
naikkan, dan masyarakatnyanya yang tidak setuju. Mungkin bagi pemerintah
memaksa ingin menaikkan tarif 10% hanya hal biasa saja, tetapi bagi masyarakat
apalagi yang tidak mampu ini adalah hal yg berat. Akibatnya pihak DPR pun belum
mengambil keputusan apapun untuk menaikkan atau tidak
Sumber :
http://zeincom.wordpress.com/2011/10/23/pkjsk/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar