Minggu, 04 November 2012

ORGANISASI NIAGA, SOSIAL, REGIONAL DAN INTERNASIONAL


ORGANISASI  NIAGA

Ditinjau dari segi tujuan, organisasi terbagi menjadi:

1. Organisasi Niaga (PT, CV, Joint Ventura, Fa, Koperasi, Trust, Kartel dan Holding
    Company)
2. Organisasi Sosial
3. Organisasi Regional dan Internasional

Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.

Macam-macam organisasi niaga

1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki. 

Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.

Perbedaannya:
1.      PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
2.      PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
3.      Sedangkan PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.


2. Persekutuan Komanditer (CV)

Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
1.      CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
2.      CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
3.      CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih. 


3. Joint Ventura 

Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.


4. Koperasi

Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).

Jenis-jenis koperasi antara lain:
1.      Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
2.      Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
3.      Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4.      Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
5.      Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.


5.      Kartel

Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi. 


Organisasi Sosial

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Berdasarkan sifat resmi tidaknya, dikenal ada dua jenis organisasi sebagai berikut :

1.      Organisasi Formal
Organisasi formal sifatnya lebih teratur, mempunyai struktur organisasi yang resmi, serta perencanaan dan program yang akan dilaksanakan secara jelas. Contohnya : OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan lain-lain.

2.      Organisasi Informal
Karena sifatnya tidak resmi, pada organisasi ini kadangkala struktur organisasi tidak begitu jelas/bahkan tidak ada. Begitu juga dengan perencanaan dan program-program yang akan dilaksanakan tidak dirumuskan secara jelas dan tegas, kadang-kadang terjadi secara spontanitas. Contohnya : kelompok pecinta puisi disekolah, fans club suatu grup musik, dan lain sebagainya.

Organisasi Regional dan Internasional


Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Berikut ini merupakan contoh dari organisasi regional :

1.      APEC : Asia Pasific Economic Cooperation ( organisasi kerja samaa negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi ).
2.      EEC : Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa.
3.      ASEAN : Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)
4.      EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
5.      G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.

Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.

Organisasi internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari perjanjian atau charter.
Contoh organisasi-organisasi internasional adalah :

1.      PBB

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London).

Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.


2.      NATO : North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)

Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis :  l ’Organisation du Traité de l’Atlantique Nord (OTAN).

3.      UNICEF

United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjad i: United Nations Children’s Fund.

4.      UNESCO 

The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945).

5.      UNCHR 

United Nations Commission on Human Rights (2006).

6.        UNHCR

Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)

7.      UNDPR

The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)

8.       UNSCOP

The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11
negara).

9.       WHO

World Health Organization (7 April 1948).

10.   IMF

International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara).

11.  NGO 

Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya.

12.  Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.

13.  GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).

14.  AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)

15.   The World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).

16.    DANIDA = Danish International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara-negara miskin, pengungsi, bencana alam).

17.   ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.

18.  OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)



Hal-hal Penting yang Perlu Dipenuhi dalam Membentuk Sebuah Organisasi

Tata cara dalam membentuk suatu organisai adalah dengan partisipasi kita untuk mengumpulkan orang untuk turut ikut dalam kegiatan yang kita akan lakukan dalam mendirikan suatu organisasi.Seperti dalam mendirikan suatu organisasi kemahasiswaan untuk menjalin kerjasama antar seseorang di dalam suatu organisasi yang akan kita buat. Contohnya dalam pengesahan untuk mengizinkan mendirikan suatu organisasi dalam pembangunan universitas yang diberi nama “mapala universitas perjuangan”.Nama universitas yang akan didirikan pun, harus melalui persetujuan dan kesepakatan bersama dari berbagai pihak yang meliputi dari beberapa orang yang ikut bergabung dalam suatu organisasi. Adapun hal-hal penting yang perlu dipenuhi dalam membentuk suatu organisasi agar suatu organisasi dapat berjalan dengan efektif.

1.      Waktu. Untuk dapat berpatisipasi diperlukan waktu. Waktu yang dimaksudkan disini adalah untuk memahamai pesan yang disampaikan oleh pemimpin. Pesan tersebut mengandung informasi mengenai apa dan bagaimana serta mengapa diperlukan peran serta.
2.      Bilamana dalam kegiatan partisipasi ini diperlukan dana perangsang, hendaknya dibatasi seperlunya agar tidak menimbulkan kesan “memanjakan”, yang akan menimbulkan efek negatif.
3.      Subyek partisipasi hendaknya relevan atau berkaitan dengan organisasi dimana individu yang bersangkutan itu tergabung atau sesuatau yang menjadi perhatiannnya.
4.      Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk berpartisipasi, dalam arti kata yang bersangkutan memiliki luas lingkup pemikiran dan pengalaman yang sama dengan komunikator, dan kalupun belum ada, maka unsur-unsur itu ditumbuhkan oleh komunikator.
5.      Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk melakukan komunikasi timbal balik, misalnya menggunakan bahasa yang sama atau yang sama-sama dipahami, sehingga tercipta pertukaran pikiran yang efektif atau berhasil.
6.      Para pihak yang bersangkutan bebas di dlam melaksanakan peran serta tersebut sesuai dengan.
7.      Persyaratan yang telah ditentukan.
8.      Bila partisipasi diadakan untuk menentukan suatu kegiatan hendaknya didasarkan kepada kebebasan dalam kelompok, artinya tidak dilakukan pemaksaan atau penekanan yang dapat menimbulkan ketegangan atau gangguan dalam pikiran atau jiwa pihak-pihak yang bersangkutan. Hal ini didasarkan kepada prisnsip bahwa partisipasi adalah bersifat persuasif.


RENTANG KENDALI (SPAN OF CONTROL)

Rentang kendali (span of control, SOC) adalah jumlah bawahan yang dapat dikendalikan secara efektif oleh seorang manajer pada satu waktu. Pada awalnya, para ahli menduga bahwa hanya ada satu nilai ideal bagi SOC. Seiring dengan berkembangnya penelitian tentang hal ini, berbagai faktor ditemukan berpengaruh hingga akhirnya kini rentang kendali dipercayai bergantung kepada dua hal utama, yaitu industri suatu perusahaan dan perusahaan itu sendiri.

Pada umumnya perusahaan menginginkan rentang kendali yang optimum agar jumlah manajer yang perlu disediakan setara dengan jumlah pegawai yang ada. Nilai SOC dapat diperbesar dengan, misalnya, membuat pegawai lebih mandiri atau dengan meningkatkan jumlah aturan. Pandangan tentang rentang kendali ideal berubah sesuai dengan perubahan paradigma struktur organisasi. Pada awal dan pertengahan abad ke-20, kala struktur hierarki lebih disukai, rentang kendali ideal berkisar sekitar 6 (6 bawahan untuk 1 manajer). Perkembangan gaya manajemen menjadi model yang lebih datar dan lebih lepas sejak dasawarsa 1960-an meningkatkan rentang kendali menjadi 15–25. Model organisasi virtual (virtual organization) yang sedang banyak diperbincangkan dewasa ini membuat rentang kendali dapat semakin meningkat, meskipun mungkin pada model ini lebih tepat untuk menggunakan istilah “rentang kaitan lepas” (span of loose links).

Konsep ini mengemuka dalam proyek CPTR. Dalam diskusi dengan direksi, rentang kendali muncul sebagai salah satu tantangan yang dihadapi oleh manajemen.


KEBAIKAN DAN KEBURUKAN DARI BENTUK-BENTUK ORGANISASI


Bentuk Organisasi Garis

Bentuk ini merupakan nbentuk organisasi paling tua dan paling sederhana. Bentuk organisasi diciptakan oleh Henry Fayol. Biasa juga disebut dengan organisasi militer dimana cirinya adalah struktur organisasi ini relatif kecil, jumlah karyawan yang relatif sedikit, saling kenal, dan spesialisai kerja yang belum begitu rumit dan tinggi.

Kebaikannya

1.       Kesatuan komado terjamin baik karena pimpinan berada pada satu tangan.
2.       Proses pengambilan keputusan berjalan dengan cepat karena jumlah orang yang diajak berkonsultasi masih sedikit.
3.       Rasa solidaritas dianatara karyawan umumnya tinggi karena saling mengenal.

Keburukannya

1.       Seluruh organisasi tergantung pada satu pimpinan (satu orang) dimana bila pimpinan tersebut berhalangan maka organisasi tersebut akan mandek atau hancur.
2.       Ada kecenderungan pimpinan bertindak secara otokratis.
3.       Kesempatan karyawan untuk berkembang terbatas.


Bentuk Organisasi Fungsional

Bentuk ini merupakan bentuk dimana sebagian atau segelintir pimpinan tidak mempunyai bawahan yang jelas karena setiap pimpinan berwenang memberikan komando pada bawahannya. Bentuk ini dikembangkan oleh FW Taylor.

Kebaikannya

1.       Pembidangan tugas-tugas jelas.
2.       Spesialisasi karyawan dapat dikembangkan dan digunakan semaksimal mungkin.
3.       Digunakannya tenga-tenaga ahli dalam berbagai bidang sesuai dengan fungsinya.

Keburukannya

1.       Karena adanya spesialisasi kerja maka akan sulit untuk mengadakan tour of duty.
2.       Karyawan lebih mementingkan bidangnya sehingga sukar untuk melaksanakan koordinasi.


Bentuk Organisasi Garis dan Staff

Bentuk ini umumnya dianut oleh organisasi besar, daerah kerja yang luas, mempunyai bidang tugas yang beraneka dan rumit serta jumlah karyawan yang banyak. Bentuk ini diciptakan oleh Harrington Emerson.

Kebaikannya

1.      Dapat digunakan pada setiap organisasi yang besar, apapun tujuannya, luas organisasinya,dan kompleksitas susunan organisasinya.
2.      Pengambilan keputusan lebih mudah karena adanya dukungan dari staf ahli.
3.      Perwujudan “the right man in the right place”lebih mudah terlaksana.

Keburukannya

1.      Sesama karyawan dapat terjadi tidak saling mengenal, solidaritas sulit terbangun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar