Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat berbahaya. Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko berbahaya yaitu kecanduan/adiksi apabila digunakan diluar peruntukan dan dosis yang semestinya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Dalam hal ini masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa, dimana pada masa ini remaja cendrung untuk ingin mencoba hal-hal baru di sekitar lingkungannya, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang. Sehingga apabila rasa keingintahuan, trend atau gaya hidup ini salah tidak menutup kemungkinan banyak para remaja yang terjerumus oleh narkoba. tentu saja hal ini akan berakibat buruk karena perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa.
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Masalah narkoba ini akan menjadi lebih berbahaya lagi apabila dihubungkan dengan virus HIV/AIDS. Pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian akan mengingkatkan resiko terjangkitnya virus HIV/AIDS pada para pemakai narkoba. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
- Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
- Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
- Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.
- Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
- Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur .
- Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
- Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
- Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
- Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.
Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi. Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar